kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   -927,64   -100.00%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,5% di 2020, Menkeu: Masih perlu dimatangkan analisisnya


Rabu, 06 Maret 2019 / 20:08 WIB
Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,5% di 2020, Menkeu: Masih perlu dimatangkan analisisnya


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020, termasuk usulan asumsi makroekonomi yang akan dijadikan acuan untuk tahun depan.

Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3%-5,5% untuk tahun 2020. Angka tersebut lebih tinggi dari target pertumbuhan tahun ini yang sebesar 5,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan sejatinya masih dalam proses mengkaji kebijakan ekonomi makroekonomi dan kebijakan fiskal untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. 

Dalam proses tersebut, Kemkeu masih terus menerima arahan dari Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh anggota kabinet.

"Kami masih mematangkan analisis terhadap tren perekonomian di 2019 ini karena tahun ini kuartal-I nya saja belum selesai. Jadi, nanti kita observasi lebih matang lagi sehingga bisa memiliki prediksi yang lebih akurat," ujar Sri Mulyani, Rabu (6/3).

Sri Mulyani mengakui, target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini memang masih dalam kisaran target. Hanya saja, Kemkeu masih belum menetapkan berapa persisnya kisaran yang akan dijadikan asumsi makroekonomi untuk tahun anggaran 2020 mendatang.

Toh, lanjutnya, Kemkeu masih memiliki waktu hingga Mei sebelum menyampaikan usulan kebijakan makroekonomi dan fiskal ke hadapan DPR untuk RAPBN 2020.

"Kisarannya (pertumbuhan ekonomi) 5,3% sampai 5,6% bahkan sebenarnya, tapi nanti kita akan lihat bagaimana titik poin yang akan digunakan sebagai asumsi makro untuk 2020," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×