kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina siap impor minyak melalui pasar forward


Kamis, 12 September 2013 / 18:04 WIB
Pertamina siap impor minyak melalui pasar forward
ILUSTRASI. Fokus ke Peluang Baru, Simak Rekomendasi Analis Terhadap Saham BUKA


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Permintaan pemerintah agar PT Pertamina (Persero) meninggalkan pasar spot dan beralih ke pasar forward saat melakukan transaksi impor minyak guna mengurangi beban pembayaran yang harus dikeluarkan Pertamina, disambut antusias manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, menyatakan siap menjalankan permintaan pemerintah. Hanya saja, ia meminta pemerintah membuat landasan hukum untuk peralihan tersebut.

"Kalau dasar hukumnya jelas, SOP (Standard Operational Procedure) jelas, dan perintahnya jelas, kami tentu siap menjalankannya," ujar Karen di Kantor Presiden, Kamis (12/9).

Namun, Karen menjelaskan, rencana pengalihan pasar tersebut telah dibahas dasar hukumnya di Kantor Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan siang tadi.

Saat ini, pihaknya tengah mengerjakan beberapa SOP dan payung hukum bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Pun begitu, Karen mengaku belum mengetahui apakah dasar hukum pengalihan, apakah dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres).

Pemerintah diminta koordinasi dengan BI

Selain meminta payung hukum yang kuat, Karena juga berharap pemerintah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk peralihan tersebut.

Sebab, kata dia, bank sentral telah memiliki peraturan soal hedging untuk perbankan, tetapi tidak disebutkan untuk BUMN yang lain secara eksplisit. "Mungkin itu yang nanti harus ada SOP-nya," terangnya.

Bukan cuma itu. Pertamina juga membutuhkan surat perintah untuk melakukan transaksi ke pasar forward dari pemerintah. Jika semua proses itu berjalan mulus, maka keuntungannya adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, akan aman dari fluktuasi.

"Hedging itu, kan, sama saja dengan kita membeli asuransi. Kalau beli asuransi, kita tidak tahu besok sakit apa sehat. Jadi, hedging itu bukan soal penghematan, tetapi aman dari fluktuasi nilai tukarnya," beber Karen.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas Selasa (10/9) lalu, pemerintah menilai, sebaiknya saat ini Pertamina melakukan transaksi impor minyak di pasar forward. Pasalnya, kebutuhan dollar untuk membeli minyak sangat tinggi, bisa mencapai US$ 200 juta sampai US$ 250 juta per hari.

Permintaan tersebut merupakan solusi jangka pendek yang hasilkan dalam rapat ekonomi Selasa dua hari lalu. Dengan beralih dari pasar spot ke pasar forward, diharapkan bisa mengurangi beban pembayaran yang harus dikeluarkan Pertamina.

Dengan demikian, peralihan pasar tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan current account defisit yang disebabkan melonjaknya nilai impor minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×