Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri terkait "borok" elpiji 3 kilogram ditanggapi serius Pertamina. BUMN Migas nasional itu menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada para agen jika terbukti benar ada sengaja menciptakan "borok" elpiji 3 kg.
"Kan ada cek timbangannya, kalau tidak sesuai dengan timbangannya maka tabung gas 3 kilogram bisa dikembalikan dan Pertamina bisa diinformasikan. Kita akan berikan sanksi bagi agen-agen yang tidak baik itu," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).
Namun, sebelum memberikan sanksi, Pertamina kata Dwi akan terlebih dahulu mempelajari apa yang ditudingkan Faisal Basri itu. "Nanti kita cek lagi, kita pelajari, pokoknya kita akan memberikan komitmen yang baik kepada masyarat. Jadi kepentingan konsumen harus tetap kita utamakan," kata dia.
Sebelumnya, Faisal memaparkan keganjilan yang terjadi di bisnis liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). “Oknum Pertamina dan seluruh pelaku bisnis elpiji 3 kg membagi-bagi rente dalam bentuk sisa LPG,” kata Faisal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/5).
Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu menyampaikan, setiap tabung kosong menyisakan sekitar 5%- 10% elpiji, atau sekitar maksimum 0,3 kg. Namun, Pertamina menghitung setiap tabung yang kosong tetap diisi penuh 3 kg. “Kalau kosong, ini tidak sepenuhnya kosong. Tapi depo mengasumsikan isinya penuh 3 kg,” ucap Faisal.
“Iya diisinya kan 95%, tapi dianggapnya 100%. (Sisanya) Dibagi-bagi,” kata dia lagi saat dikonfirmasi.
Faisal menyebut, SPBE memperoleh LPG dari depo Pertamina. Namun berapa persisnya LPG didalam truk tangki LPG yang dikirim ke SPBE, hanya Pertamina yang tahu. “Tidak ada pihak lain yang boleh mengukur ulang. Pertamina melarang pengukuran ulang di SPBE,” tegas Faisal. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News