kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Persepi akan minta KPU coret Puskaptis


Rabu, 16 Juli 2014 / 15:25 WIB
Persepi akan minta KPU coret Puskaptis
ILUSTRASI. Cara Efektif Membersihkan Kotoran Telinga secara Alami. Simak Penjelasannya!


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengatakan, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menolak diaudit soal hitung cepat atau quick count pemilu presiden 2014. Persepi pun berencana memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Puskaptis dicoret dari daftar lembaga survei di KPU.

"Kami akan kasih rekomendasi ke KPU. Tapi nanti yang berwenang mencoret atau tidak tetap KPU," kata Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7).

Dia menyebut Puskaptis memang tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi undangan audit Persepi. Jika dilakukan pencoretan oleh KPU, kata dia, maka akan semakin mempertegas posisi dan kredibilitas Puskaptis di mata publik.

Puskaptis merupakan salah satu dari 12 lembaga yang melakukan quick count dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. Puskaptis merupakan satu dari empat lembaga yang hasil hitung cepatnya menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul di Pilpres 9 Juli lalu.

Adapun delapan lembaga lain, hasil hitung cepatnya menunjukkan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul. Berdasarkan penelusuran di situs KPU, Puskaptis masuk di antara 56 lembaga yang terdaftar di KPU untuk melakukan survei dan quick count. Lembaga yang terdaftar dianggap memiliki kredibilitas yang hasilnya dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×