kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Persepi akan minta KPU coret Puskaptis


Rabu, 16 Juli 2014 / 15:25 WIB
Persepi akan minta KPU coret Puskaptis
ILUSTRASI. Cara Efektif Membersihkan Kotoran Telinga secara Alami. Simak Penjelasannya!


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengatakan, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menolak diaudit soal hitung cepat atau quick count pemilu presiden 2014. Persepi pun berencana memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Puskaptis dicoret dari daftar lembaga survei di KPU.

"Kami akan kasih rekomendasi ke KPU. Tapi nanti yang berwenang mencoret atau tidak tetap KPU," kata Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7).

Dia menyebut Puskaptis memang tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi undangan audit Persepi. Jika dilakukan pencoretan oleh KPU, kata dia, maka akan semakin mempertegas posisi dan kredibilitas Puskaptis di mata publik.

Puskaptis merupakan salah satu dari 12 lembaga yang melakukan quick count dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. Puskaptis merupakan satu dari empat lembaga yang hasil hitung cepatnya menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul di Pilpres 9 Juli lalu.

Adapun delapan lembaga lain, hasil hitung cepatnya menunjukkan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul. Berdasarkan penelusuran di situs KPU, Puskaptis masuk di antara 56 lembaga yang terdaftar di KPU untuk melakukan survei dan quick count. Lembaga yang terdaftar dianggap memiliki kredibilitas yang hasilnya dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×