kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persentase penduduk miskin di desa menurun, ini kata Menteri PDTT


Selasa, 28 Juli 2020 / 15:42 WIB
Persentase penduduk miskin di desa menurun, ini kata Menteri PDTT
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat memb


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Untuk mendukung hal tersebut, Kemendes PDTT sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT nomor 15 tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa.

Selain karena PKTD dianggap efektif menurunkan kemiskinan, Abdul juga mengatakan adanya surat edaran ini dikarenakan dana desa yang masih tersedia perlu digunakan untuk merespons ekonomi desa dan arus migrasi yang kembali ke desa serta adanya peran PKTD untuk rebound ekonomi desa.

Baca Juga: Pemerintah perlebar defisit APBN tahun 2021 hingga 5,2%

"Maksud dan tujuannya adalah meningkatkan daya beli, menguatkan pengelolaan usaha oleh Bumdes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi desa," ujar Abdul.

Menurut dia, akan ada dana desa sekitar Rp 41 triliun yang bisa digunakan. Namun, angka ini belum pasti karena harus dihitung kembali berapa besar realisasi BLT dana desa dan berapa dana desa yang sudah digunakan desa sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×