Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
Pada pasal 6 Perpres 82/2019 juga menggabungkan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain menambah Ditjen Dikti, Perpres 82/2019 juga menambah Ditjen Pendidikan Vokasi.
Asal tahu saja pendidikan vokasi merupakan salah satu fokus kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pendidikan vokasi dianggap penting untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Sudah daftar Kartu Pekerja Jakarta? Begini mekanisme verifikasinya
"Reformasi harus dimulai dari hulunya yaitu pembenahan dalam sistem pelatihan dan vokasi itu urusan Mendikbud yang kita harapkan disambungkan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri," ujar Jokowi dalam rapat terbatas November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News