kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perpindahan surat suara dari TPS ke PPK dinilai jadi momen paling rawan kecurangan


Rabu, 17 April 2019 / 06:15 WIB
Perpindahan surat suara dari TPS ke PPK dinilai jadi momen paling rawan kecurangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa transisi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai menjadi momen paling rawan terjadinya kecurangan saat Pemilu 2019.

"Kalau dari tingkat TPS ke PPK, itu paling rawan. Karena kedua belah pihak paslon, caleg, ini kan barengan, caleg punya saksi, itu akan ngawal. Jadi sudah merancang masing-masing bagaimana suaranya enggak hilang, suaranya enggak berubah," ungkap Standarkiaa Latief, Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Selasa (16/4).

Salah satu modus kecurangan yang berpotensi terjadi di momen rawan itu misalnya dengan mengganti kertas plano hasil rekapitulasi suara. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kaa Standarkiaa, modus seperti itu kerap kali terjadi.

"Rekap itu kan kelihatan semua di plano, sinkron dengan (form model) C1, tapi ketika surat suara sudah dihitung semua di TPS, dia mau berpindah ke tingkat kecamatan ata PPK, kertas plano kan bukti dasar, terganti," katanya.

Selain itu, modus kerawanan lain terjadi saat saksi tak memperhatikan jalannya proses pemilu. Ia menuturkan saksi bisa saja memiliki keperluan untuk buang air kecil atau mengurusi anaknya, sehingga potensi kecurangan saat itu sangatlah tinggi.

Kemudian, potensi kecurangan dapat pula melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Umpamanya pihak KPPS 'bermain'. Misalnya coblos caleg X, ternyata mau dihitung, lembar kertasnya itu sudah ada bolongan, maka itu jadi gugur, tidak sah karena ada 2 pencoblosan," tutur dia.

Standarkiaa mengatakan, pemilu dapat berjalan lancar dan damai jika seluruh pihak terkait mematuhi aturan yang ada. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perpindahan Surat Suara dari TPS ke PPK Dinilai Jadi Momen Paling Rawan Kecurangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×