kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.787   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Perpanjangan cuti bersama Lebaran cegah PNS bolos


Kamis, 15 Juni 2017 / 22:07 WIB
Perpanjangan cuti bersama Lebaran cegah PNS bolos


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 menetapkan tanggal 23,27,28,29 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 1438 Hijriah. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan PNS merayakan hari raya dengan tenang.

Presiden juga berharap, dengan keputusan tersebut PNS bisa memiliki kesempatan lebih banyak untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka. "Harapannya dengan putusan tersebut distribusi ekonomi ke daerah selama Idul Fitri bisa semakin maksimal," katanya di Kantor Presiden, Kamis (15/6).

Pramono mengatakan, walau cuti bersama dipanjangkan, itu tidak mengurangi jatah cuti PNS. Pemerintah berharap, dengan kebijakan tersebut nantinya tidak ada lagi PNS yang bolos kerja setelah Lebaran karena alasan macet atau libur kurang.

"Kalau tetap ada, sanksinya akan berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×