kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Perpanjangan cuti bersama Lebaran cegah PNS bolos


Kamis, 15 Juni 2017 / 22:07 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 menetapkan tanggal 23,27,28,29 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 1438 Hijriah. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan PNS merayakan hari raya dengan tenang.

Presiden juga berharap, dengan keputusan tersebut PNS bisa memiliki kesempatan lebih banyak untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka. "Harapannya dengan putusan tersebut distribusi ekonomi ke daerah selama Idul Fitri bisa semakin maksimal," katanya di Kantor Presiden, Kamis (15/6).

Pramono mengatakan, walau cuti bersama dipanjangkan, itu tidak mengurangi jatah cuti PNS. Pemerintah berharap, dengan kebijakan tersebut nantinya tidak ada lagi PNS yang bolos kerja setelah Lebaran karena alasan macet atau libur kurang.

"Kalau tetap ada, sanksinya akan berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×