kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.024.000   -25.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.960   17,00   0,10%
  • IDX 7.586   -124,85   -1,62%
  • KOMPAS100 1.060   -17,16   -1,59%
  • LQ45 776   -11,77   -1,49%
  • ISSI 267   -5,67   -2,08%
  • IDX30 410   -8,94   -2,13%
  • IDXHIDIV20 507   -8,43   -1,64%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 137   -1,76   -1,26%
  • IDXQ30 133   -2,57   -1,90%

Perpanjangan cuti bersama Lebaran cegah PNS bolos


Kamis, 15 Juni 2017 / 22:07 WIB
Perpanjangan cuti bersama Lebaran cegah PNS bolos


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 menetapkan tanggal 23,27,28,29 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 1438 Hijriah. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan PNS merayakan hari raya dengan tenang.

Presiden juga berharap, dengan keputusan tersebut PNS bisa memiliki kesempatan lebih banyak untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka. "Harapannya dengan putusan tersebut distribusi ekonomi ke daerah selama Idul Fitri bisa semakin maksimal," katanya di Kantor Presiden, Kamis (15/6).

Pramono mengatakan, walau cuti bersama dipanjangkan, itu tidak mengurangi jatah cuti PNS. Pemerintah berharap, dengan kebijakan tersebut nantinya tidak ada lagi PNS yang bolos kerja setelah Lebaran karena alasan macet atau libur kurang.

"Kalau tetap ada, sanksinya akan berat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×