Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said membingungkan terkait pengakuan dirinya yang mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pasalnya, Menkopolhukam Luhut B Panjaitan telah membantah bahwa tindakan Sudirman tak mendapatkan restu dari Presiden.
"Namun kata wapres (Jusuf Kalla), Sudirman Said melaporkan ke Pak JK. Bahwa dia (Sudirman) telah lapor ke Presiden. Itu yang membingungkan," ujar Effendi di Jakarta, Senin, (23/11).
Menurut Effendi, Sudirman harus mengklarifikasi perbedaan pernyataan tersebut dengan memberikan keterangan sejelas-jelasnya karena dapat mengganggu kredibilitasnya sebagai pejabat pemerintah.
Selain itu, kata dia, langkah Sudirman Said yang belum melapor ke Jokowi atas tindakannya itu menarik untuk dicermati. Sebab, setiap Menteri biasanya melapor terlebih dahulu ke presiden sebelum memutuskan kebijakan tertentu.
"Namun pada bagian lain, kalau betul dia belum lapor ke presiden, terlepas izin itu ada atau tidak, berarti Sudirman Said memberikan laporan keliru kepada Pak JK," katanya
Untuk itu, Effendi menyarankan MKD menggelar sidang secara terbuka dalam menanggapi laporan Sudirman Said. Dengan demikian, lanjutnya, siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama terkait perpanjangan kontrak Freeport dapat terungkap di muka publik.
"Penekanan saya adalah MKD mengundang teman-teman media untuk mendengarkan rekamannya. Kita harus tekankan itu kalau betul ada orang yang hendak menzalimi kehormatan dewan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News