Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan billboard atau baliho pesan antikorupsi bergambar Firli Bahuri dan memuat logo KPK sudah diturunkan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim Inspektorat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi baliho tersebut. "Tim Inspektorat KPK telah melakukan pengecekan di lokasi, dan sudah tidak ditemukan billboard dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Ali memastikan KPK tidak pernah memasang baliho bergambar wajah Firli. Selain itu, kata Ali, KPK tidak pernah menganggarkan pengadaan dan pemasangan baliho tersebut. "KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," terang Ali.
Baca Juga: Cegah Munculnya Korupsi, KPK Monitoring Pembangunan IKN
Ali menuturkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK. Namun, KPK juga memerlukan peran serta masyarakat untuk membantu KPK memberantas korupsi di Tanah Air.
"Untuk itu, komitmen KPK sedari awal adalah terus merangkul dan mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menanamkan kesadaran berintegritas agar tumbuh budaya antikorupsi dalam lingkungan bermasyarakat," ucap Ali.
Sebelumnya, Firli mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat baliho dan di mana saja lokasi baliho itu terpasang. Ia menilai, baliho tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK.
"Terus terang saya tidak tahu siapa dan di mana itu semua dipasang," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2/2022).
Baca Juga: Firli Sebut KPK Bakal Mengawasi Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan
Firli pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memasang baliho tersebut jika hal itu dilakukan semata-mata untuk mendukung kerja-kerja lembaga yang dipimpinnya.