Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, KPK akan turut mengawasi rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Firli mengatakan, KPK akan melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan ibu kota baru.
"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Kata Faisal Basri dan Azyumardi Azra Soal IKN Baru
"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," ujar Firli.
Namun, Firli tidak menjelaskan lebih lanjut upaya pencegahan apa yang akan dilakukan KPK dalam rangka pemindahan ibu kota.
Ia hanya menyebutkan bahwa KPK memiliki tugas melakukan pengawasan atau monitoring sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Seperti diketahui, rencana pemindahan ibu kota masih terus berjalan.
Baca Juga: Anies Baswedan sebut Jakarta siap untuk bisnis dan investasi yang lebih besar
Terbaru, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akan Awasi Pembangunan Ibu Kota Baru"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News