kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pernyataan Jonan soal kenaikan premium yang akhirnya dianulir


Kamis, 11 Oktober 2018 / 06:05 WIB
Pernyataan Jonan soal kenaikan premium yang akhirnya dianulir


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sekitar 7%.

Ia mengatakan, untuk premium, kenaikannya untuk wilayah Jamali adalah menjadi Rp 7.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 6.650 per liter.

Sementara, untuk di luar Jamali kenaikannya menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter. “Mudah-mudahan sih tidak ada (kenaikan harga premium lagi),” kata Jonan di Bali.

Ia menyambung, pemerintah sebelumnya memang menjanjikan agar harga BBM dan listrik tidak dinaikkan hingga 2019. Namun demikian, ia mengingatkan, yang tidak akan dinaikkan adalah BBM jenis solar, bukan premium.

“Kalau listrik, kami pemerintah putuskan untuk tidak ada kenaikan sampai 2019. Solar kan juga tidak naik. Hanya khusus Premium. Premium kami evaluasi harganya per tiga bulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan sekitar 7% untuk premium ini juga tidak berpengaruh banyak ke kenaikan harga.

“Saya kira biasanya kenaikan bahan pokok itu berdampak besar apabila solar naik. Truk menggunakan solar, bis besar menggunakan solar, kereta api menggunakan solar, kapal laut menggunakan solar. Itu public transport tak ada yang naik,” kata dia.

Asal tahu saja, pengumuman kenaikan premium buru-buru dianuliar. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan penundaan karena Pertamina dianggap belum siap menaikkan harga premium.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000/liter dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×