kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pernyataan Jokowi atas kasus pembakaran bendera


Rabu, 24 Oktober 2018 / 18:41 WIB
Pernyataan Jokowi atas kasus pembakaran bendera
ILUSTRASI. Jokowi usai membuka ITE 2018 di ICE BSD


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku. 

"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10).

Jokowi pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini.

Sebab, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto juga sudah menyampaikan pernyataannya ke media. "Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam, sudah," kata Jokowi.

Wiranto sebelumnya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus pembakaran bendera ini.

"Saya harapkan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar," ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10).

Hal itu disampaikan Wiranto seusai rapat koordinasi membahas peristiwa tersebut. Ikut hadir Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, pihak Kemendagri, Kemenkumham, MUI, dan PBNU.

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.

"Peristiwa tersebut telah berkembang meluas di media sosial dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat bergama yang dapat menimbulkan prokontra di masyarakat," ujar Wiranto.

Wiranto kemudian mengungkapkan sejumlah hasil rapat koordinasi. Wiranto mengatakan, pembakaran dilakukan akibat penggunaan kalimat tauhid dalam bendera ormas Hizbut Thahir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Kasus Pembakaran Bendera Diserahkan ke Polisi",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×