kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Permen BBM satu harga siap terbit


Minggu, 13 November 2016 / 21:07 WIB
Permen BBM satu harga siap terbit


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah menjadi rahasia umum bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah terpencil dan perbatasan di Indonesia lebih mahal ketimbang harga BBM di wilayah perkotaan.

Maka tidak heran jika kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendapat apresiasi ketika mencanangkan BBM satu harga untuk wilayah Papua. Kebijakan ini pun akan diikuti secara nasional dan diterapkan mulai 1 Januari 2017.

Untuk mencapainya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyebut telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang BBM Satu Harga. Saat ini Permen tersebut masih dalam proses administratif di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jonan menyebut dalam beleid tersebut, Pertamina masih tetap mendistribusikan solar dan premium. Selain itu, ada juga poin mengenai kenaikan margin bagi pengusaha SPBU yang mau membangun SPBU di wilayah terpencil.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, Permen tersebut memang menyebutkan insentif berupa margin fee lebih tinggi untuk penyalur di wilayah terpencil, terluar, dan terdepan. Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM, Setyorini Tri Hutami mengatakan besaran margin fee tersebut nantinya akan dihitung per daerah.

"Contoh di pedalaman atau pulau kecil ya akan beda marginnya dari SPBU di ibukota provinsi," kata Setyorini ke KONTAN pada Jumat (11/11).

Saat ini margin SPBU masih ditetapkan Pertamina. Penetapan margin SPBU tersebut pun berbeda-beda tiap daerah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menyebut dengan adanya kebijakan BBM satu harga ini maka distributor BBM yang mendapat penugasan juga harus membangun SPBU. Kewajiban tersebut pun akan tertuang dalam Permen BBM satu harga.

"Nanti siapapun distributor yang dapat penugasan, dia juga harus bangun. Jadi swasta dalam permen ini kalau dia mau ambil penugasan, diwajibkan juga bangun SPBU," kata Wiratmaja pada Rabu (9/11).

Di sisi lain, Pertamina pun terus melakukan upaya untuk menyalurkan BBM satu harga. Setelah berhasil di Papua, Wakil Direktur Utama Pertamina, Ahmad Bambang menyebut Pertamina juga akan mulai menyalurkan BBM satu harga ke wilayah Maluku. Selain itu ada juga wilayah-wilayah di Pulau Jawa yang masih belum mendapatkan BBM satu harga.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×