kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perluasan kebijakan Visa on Arrival (VoA) Dinilai Kerek Penerimaan Devisa


Selasa, 12 April 2022 / 13:53 WIB
Perluasan kebijakan Visa on Arrival (VoA) Dinilai Kerek Penerimaan Devisa
ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). kebijakan VoA yang diterapkan oleh pemerintah sangat berdampak positif untuk pemulihan perekonomian Indonesia khususnya di sektor pariwisata.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) yang diterapkan oleh pemerintah sangat berdampak positif untuk pemulihan perekonomian Indonesia khususnya di sektor pariwisata.

“Momentumnya cukup tepat di saat Indonesia butuh wisman untuk gerakkan ekonomi khususnya di daerah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (12/4).

Menurutnya, semakin mudah syarat wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Indonesia tentu akan mendorong perputaran uang yang lebih besar dari mulai perhotelan, restoran hingga bisnis pendukung pariwisata lainnya.

Namun Bhima mengatakan, target devisa pariwisata mungkin belum setinggi target Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) karena adanya tantangan yang juga semakin kompleks, seperti situasi geopolitik, naiknya risiko inflasi global, naiknya harga tiket penerbangan karena biaya avtur naik serta beberapa pemerintah di beberapa negara asal wisman masih concern terhadap pandemi.

Baca Juga: Kebijakan Visa on Arrival Diperluas, Bali Banjir Wisatawan Australia

Sehingga menurutnya, pengawasan VoA juga harus diperketat karena bisa dimanfaatkan tenaga kerja asing (TKA) berkedok turis.  “Kuncinya tetap di kerjasama pengawasan dari aparat di pintu kedatangan dan pemerintah daerah,” katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan kebijakan pemerintah dalam memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau VoA tentu bisa berdampak kepada kunjungan wisatawan dan juga penerimaan devisa, namun dampaknya baru akan terlihat di akhir tahun.

“Terkait tercapai atau tidak tentu saja sangat bergantung dari banyaknya kunjungan wisman ke Indonesia dan ini sangat tergantung pemulihan ekonomi negara asal wisman dan kepercayaan terhadap penanganan pandemi di Indonesia,” kata Margo.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Bebas Entry-Test, Cek Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri

Seperti yang diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan devisa pariwisata 2022 di kisaran US$ 470 juta-1,7 miliar atau setara Rp 6,74-Rp 24,40 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×