kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.237   24,00   0,15%
  • IDX 6.895   16,56   0,24%
  • KOMPAS100 1.005   2,91   0,29%
  • LQ45 769   3,38   0,44%
  • ISSI 226   -0,22   -0,10%
  • IDX30 396   1,85   0,47%
  • IDXHIDIV20 457   1,40   0,31%
  • IDX80 113   0,42   0,38%
  • IDXV30 114   0,44   0,39%
  • IDXQ30 128   0,31   0,24%

Perizinan Perbankan dan Asuransi akan Masuk Online Single Submission


Jumat, 04 Juli 2025 / 04:45 WIB
Perizinan Perbankan dan Asuransi akan Masuk Online Single Submission
ILUSTRASI. Dalam waktu dekat, Kementerian Investasi/BKPM akan memasukkan sektor perbankan dan asuransi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). 

Dalam waktu dekat, Kementerian Investasi/BKPM akan memasukkan sektor industri keuangan, termasuk perbankan dan asuransi ke dalam sistem OSS.

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa saat ini data dari industri keuangan belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem realisasi investasi nasional. 

Baca Juga: Wakil Menteri Investasi Bocorkan Realisasi Investasi Kuartal II 2025: Masih Aman

Hal ini membuat kontribusi sektor keuangan belum sepenuhnya tercermin dalam angka investasi resmi.

"Karena selama ini industri keuangan itu baik perbankan, asuransi dan lain-lainnya itu baik yang perbankan dan non-perbankan. Datanya itu belum pernah kita lihat, belum pernah masuk dalam realisasi investasi. Dan memang proses perizinan-perizinan yang ada di sana juga," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik, Kamis (3/7).

Menurut Todotua, pihaknya telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dua minggu lalu dan menerima respons positif untuk segera memasukkan sektor keuangan ke dalam OSS. Rencana ini diharapkan bisa terealisasi dalam 1–2 minggu ke depan.

"Respons daripada ketua OJK sangat positif dan mudah-mudahan ini dari kemudian kita akan menindaklanjuti dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK. Untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita," katanya.

Baca Juga: Hilirisasi Timah, Todotua Pasaribu Wakil Menteri Investasi Resmikan Proyek di Batam

Dengan masuknya sektor industri keuangan ke dalam OSS, perizinan usaha di sektor ini akan lebih terstandarisasi dan transparan. 

Ini juga membuka peluang bagi Kementerian Investasi untuk mendapatkan data realisasi investasi yang lebih akurat dari seluruh sektor, termasuk jasa keuangan.

"Saya kemarin melihat ada suatu permasalahan perbankan, saya tidak sebut perbankan ini, permasalahannya mengenai NIB. Apakah ini sebenarnya menjadi catatan perlunya konsolidasinya masuk ke dalam OSS," terang Todotua.

Integrasi ini dinilai penting agar target investasi yang tinggi tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan sampai target realisasi investasinya sudah tercapai tapi pergerakan angka pertumbuhan ekonominya tidak bergerak-bergerak," pungkasnya.

Selanjutnya: 8 Barang Mewah yang Ogah Dilirik Orang Kaya, Tapi Diburu Kelas Menengah

Menarik Dibaca: Ini Dia Jadwal KRL Jogja Solo pada Jumat 4 Juli 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×