kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perihal Tapera, Apindo tidak menolak tapi...


Minggu, 24 Maret 2019 / 22:22 WIB
Perihal Tapera, Apindo tidak menolak tapi...


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan adanya pengoptimalan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikaitkan dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja swasta kelak.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, pihaknya bukan berarti menolak dengan adanya Tapera namun lebih ke tidak mendukung jika swasta juga dikenai iuran tTapera.

"Kita maunya mengoptimalkan JHT BPJS TK karena sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) untuk dana perumahan pekerja," jelas Shinta kepada Kontan.co.id, Minggu (24/3).

Diperlukan pencarian solusi yang tepat bagi pekerja swasta dan pengusaha dalam hal ini ditegaskan Shinta.

"Kami terus mendukung upaya pemerintah untuk mensejahterahkan pekerja namun perlu dilihat dari sisi pengusahanya juga. Jadi harus cari solusi yang pas untuk pekerja dan pengusaha," tegas Shinta.

Guna dapatkan solusi yang pas dan tepat bagi kedua pihak yaitu pekerja swasta dan pengusaha Shinta menyebut memang diperlukan waktu. "Perlu waktu untuk cari solusi yang tepat tidak bisa terburu buru," tambah Shinta.

Pada berita Kontan.co.id sebelumnya, untuk tahap awal Tapera untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri akan otomatis tercantum sebagai peserta. Sementara itu, pihak swasta baru akan bisa menggunakan skema pembiayaan rumah ini setelah BP Tapera beroperasi selama tujuh tahun.

Beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan Komisioner dan Deputi Komisioner (K-DK) BP Tapera. Pembentukan komisioner ini terealisasi setelah pembentukan K-DK tersebut mundur beberapa waktu.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, menjelaskan, pembentukan komisioner dan deputi Tapera belum rampung secara utuh karena masih menunggu pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×