Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi telah diangkat. Hal itu sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) nomor 10 tahun 2019 pada pertengahan Februari lalu.
Kepres tersebut berisi tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera. "Sudah (terbit Kepres), pertengahan Februari 2019 lalu," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi Saptopribowo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/3).
Berdasarkan keputusan tersebut Adi Setianto diangkat sebagai Komisioner BP Tapera. Dalam tugasnya, Komisioner didampingi oleh empat orang deputi komisioner.
Antara lain Eko Ariantoro sebagai deputi komisioner bidang pengarahan dana Tapera. Gatut Subadio diangkat menjadi deputi komisioner bidang pemupukan dana tapera.
Ariev Baginda Siregar menjadi deputi komisioner bidang pemanfaatan dana Tapera. Serta Nostra Tarigan menjadi deputi komisioner bidang hukum dan administrasi.
Masa jabatan komisioner dan deputi komisioner alan berlangsung selama lima tahun. Masa jabatan tersebut terhitung sejak Kepres tersebut resmi ditetapkan tanggal 13 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News