Reporter: Irma Yani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menteri Perhubungan Freddy Numberi akan segera menerima data hasil penghitungan nilai kerugian atas tumpahan minyak di Montara, pada Rabu (18/8) mendatang. Ia optimis, klaim tersebut dapat diajukan kepada PTTEP Australia pada akhir bulan ini.
"Masalah klaim itu sekarang dalam proses, nah nanti tim yang menghitung kerugian ini akan melaporkan hasilnya lebih rinci formatnya dan jumlahnya pada Rabu sore. Jika telah di hitung sesuai dengan kerugian yang diderita, maka kita akan segera mengajukannya bulan ini," terangnya.
Menurut Freddy hitungan yang dimaksud ini adalah seluruh hitungan mulai dari kerugian materiil dan imateriil. "Artinya, kerusakan langsung yang kita hitung sudah ada, tapi kerusakan lain pun kan harus dilihat seperti apa dan berapa jangka panjangnya. Kalau kerusakan langsung kan Rp 300 miliar," kata Freddy.
Menurut Freddy laporan yang diterima nantinya ada dalam bentuk rinci berupa format dan jumlah. Secara format, kata dia, kerugian ini telah menghitung seluruh akomodasi keseluruhan baik karena kerusakan lingkungan atau kerugian yang di derita masyarakat. "Di dalamnya termasuk kerusakan lingkungan yang terjadi untuk jangka waktu yang disepakati," paparnya.
Kerugian yang dimaksud Freddy adalah bagaimana kerugian atas masyarakat seandainya masyarakat di lingkungan sekitar tidak bisa masuk ke lingkungan bekas tumpahan karena ada kerusakan terumbu karang atau biota laut. "Kalau melihat ini, bisa jadi kerusakan bisa mencapai kisaran di atas Rp 1 triliun. Pada prinsipnya saya yakin nilainya cukup besar, " jelasnya.
Ia mencontohkan, bagaimana karena kerusakan itu masyarakat tidak bisa berproduksi di lingkungan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur selama 10 tahun. "Kalau rusak, mangrove tidak pulih dalam 10 tahun berapa kerugiannya, ini yang dihitung. Rakyat kita kan tidak bisa dirugikan karena ini, dia harus dikasih uang keberlangsungan hidupnya karena akibat ini tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk biaya hidupnya," jelasnya.
Berapa pun angka yang akan diajukan, perusahaan asing tersebut telah menyatakan kesiapan untuk mengganti kerugian. "Mereka mengatakan tidak masalah karena perusahaan wajib membayar. Hanya saja yang diminta perusahaan adalah data itu bisa diverifikasi secara benar," terangnya.
Hitungan tim ini, menurut Freddy, dipastikan tidak akan bermasalah, karena hitungan yang dipakai adalah hitungan standar internasional. Menurutnya begitu format sudah disepakati, maka jumlah yang keluar itu bisa diklaim ke perusahaan pengelola kilang minyak itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News