Reporter: Irma Yani | Editor: Djumyati P.
BANDUNG. Pemerintah tak ingin kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor di bagian perairan Tanah Air yang luasnya mencapai 16.420 kilometer persegi itu dibiarkan berlarut. Jika tak ada aral melintang, akhir Agustus nanti Pemerintah akan bertemu pihak PTTEP Australia kembali, untuk mengajukan klaim.
"Kita akan ajukan klaim ke PTTEP Australia, selambatnya pada akhir Agustus di kisaran tanggal 27, sesuai waktu yang diberikan PTTEP Australia untuk mengajukan klaim itu sebulan," papar Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Dari monitoring terlihat adanya luasan yang cukup besar. Dari 66 ribu kilometer persegi yang tercemar polusi, Indonesia sudah terimbas sekitar 26 ribu kilometer persegi. "Awalnya waktu kita terakhir masih sekitar September lalu 16 ribu kilometer persegi, tapi Oktober bergerak menjadi 26 ribu kilometer persegi," terangnya.
Untuk hitungan saat ini, menurut Freddy, pihaknya masih melakukan kajian. Ia menjanjikan, pertengahan Agustus perhitungan itu rampung, sehingga nilai klaim yang akan diajukan bisa terlihat.
"Yang dihitung saat terjadi itu adalah dampak langsung, maka perhitungannya sekitar Rp 280 miliar. Tapi yang belum kita dapat adalah data lingkungan yang perlu direhabilitasi dan dipulihkan, nilainya berapa. Makanya, ini yang jadi menghambat kita mengajukan klaim. Dua minggu ini selesai dan kita punya kerusakan jangka panjangnya seperti apa dan berapa nilainya, bisa juga mencapai triliunan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News