Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Latar belakang yang membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020 adalah ditemukannya proses infeksi pasien yang terkena virus corona atau Covid-19 lebih dari 14 hari.
"Berdasarkan telaah dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70% orang terinfeksi covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran covid-19," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Penyebaran corona masih tinggi, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 25 Mei
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemprov Jatim mulai cairkan bansos untuk warga terdampak Covid-19 di semua daerah
Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.
Baca Juga: Gubernur Khofifah pastikan keamanan makanan bagi warga terdampak Covid-19
Hanya 30% orang-orang yang positif Covid-19 yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35% yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15% orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Diantaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian kasus covid-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Sementara itu, Khofifah menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil dimana terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
"Penularan Covid-19 sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang hingga 28 hari meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," imbuhnya. "Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari," tambah dia.
Seperti diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan resmi berakhir pada 11 Mei 2020 pekan depan, sejak dimulai 28 April 2020 lalu. Namun dengan adanya kesepakatan perpanjangan ini maka PSBB Surabaya Raya akan diakhiri pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News