Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 290.681 produk tidak layak di pasaran.
BPOM menyebut produk ini sebagai produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk TMK ini meliputi layak edar maupu n tidak layak konsumsi.
Temuan ini diperoleh ketika BPOM melakukan pengawasan secara intens lapangan selama bulan Ramadan.
Kepala BPOM, Penny Lukito menyebut, kegiatan pengawasan secara intensif ini memfokuskan pada tiga kategori.
Pertama, pengawasan sarana distribusi, termasuk pada gerai ritel.
Kedua, pengawasan bahan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE), makanan kedaluwarsa, dan rusak baik kemasan maupun isinya.
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Tag