kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Perhatian! BPOM temukan masih ribuan produk makanan tak layak di pasaran


Sabtu, 16 Mei 2020 / 04:35 WIB
ILUSTRASI. PRODUK ILEGAL - Petugas memeriksa produk kosmetik, obat keras, dan obat tradisonal ilegal di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Barang tersebut hasil operasi April dan Oktober 2


Reporter: | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 290.681 produk tidak layak di pasaran. 

BPOM menyebut produk ini sebagai produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk TMK ini meliputi layak edar maupu n tidak layak konsumsi. 

Temuan ini diperoleh ketika BPOM melakukan pengawasan secara intens lapangan selama bulan Ramadan.

Kepala BPOM, Penny Lukito menyebut, kegiatan pengawasan secara intensif ini memfokuskan pada tiga kategori.

Pertama, pengawasan sarana distribusi, termasuk pada gerai ritel.

Kedua, pengawasan bahan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE), makanan kedaluwarsa, dan rusak baik kemasan maupun isinya.




TERBARU

[X]
×