kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Per Juni 2024, Utang Pemerintah Naik Tembus Rp 8.444,87 Triliun


Selasa, 30 Juli 2024 / 09:10 WIB
Per Juni 2024, Utang Pemerintah Naik Tembus Rp 8.444,87 Triliun
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada proyek infrastruktur di Jakarta, Rabu (5/12). Pemerintah tetap bakal menggenjot pembangunan dan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur pada tahun 2019 meski BUMN sedang terbebani utang. Jika BUMN sudah tidak mampu menjalankan penugasan dari pemerintah, proyek-proyek pembangunan infrastruktur akan dilimpahkan sebanyak-banyaknya kepada swasta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir Juni 2024 atau semester I-2024. Per akhir Juni 2024, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.444,87 triliun.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 91,85 triliun atau meningkat 1,09% dibandingkan posisi utang pada akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,13%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,71%.

Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Juni 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip Senin (29/7).

Baca Juga: Naikkan Credit Rating, Probowo Ingin Biaya Utang Bisa Lebih Murah

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturiy/ATM) di 7,98 tahun.

"Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan rating Sovereign Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan," katanya

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 87,85%. Hingga akhir Juni 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.418,76 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Baca Juga: Utang Indonesia ke China Terus Meningkat di Era Jokowi

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.967,70 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.732,71 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.234,99 triliun.Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.451,07 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.091,63 triliun dan SBSN senilai Rp 359,44 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 12,15% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2024 yang sebesar Rp 1.026,11 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 263,72 triliun, pinjaman multilateral Rp 600,47 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 123,83 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×