kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per bulan Rp 600.000, bantuan subsidi upah untuk guru non-PNS diberikan 3 bulan


Senin, 23 November 2020 / 19:35 WIB
Per bulan Rp 600.000, bantuan subsidi upah untuk guru non-PNS diberikan 3 bulan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan November hingga akhir tahun 2020.

Sri Mulyani mengatakan, bantuan subsidi upah yang digelontorkan ini ditargetkan bisa tersalurkan 1,6 juta penerima dari pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.

“Juga untuk di lingkungan Kementerian Agama sekitar 800.000 pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS juga menerima subsidi upah ini,” jelas Menteri Keuangan dalam konferensi pers via daring, Senin (23/11).

Baca Juga: Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

Nantinya, penyaluran subsidi upah ini akan diberikan sebesar Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan. Menkeu menyebutkan total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi upah tersebut mencapai Rp 3,66 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani belum memerinci lebih lanjut bagaimana skema bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran bantuan subsidi ini dilakukan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19. Sehingga, dengan alokasi anggaran tersebut meski tidak 100% optimal, namun diharapkan para murid, mahasiswa dan guru tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.

Dalam hal ini, Kemenkeu menggunakan basis data guru honorer yang terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan masing-masing pagu anggaran sebesar Rp 2,94 triliun dan Rp 2,08 triliun.

Selanjutnya: Sri Mulyani jabarkan pembagian anggaran untuk kuota internet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×