kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per 12 November 2020, realisasi anggaran PEN sudah mencapai 55,1%


Kamis, 19 November 2020 / 15:29 WIB
Per 12 November 2020, realisasi anggaran PEN sudah mencapai 55,1%
ILUSTRASI. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 12 November 2020 baru mencapai 55,1% dari pagu anggaran. Secara nominal, kucuran anggaran PEN mencapai Rp 383 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran tersebut salah satunya untuk perlindungan sosial yang mencapai Rp 203,9 triliun. Program perlindungan sosial ini untuk mendorong dan menjaga daya beli masyarakat.

“Ini upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Yustinus dalam diskusi secara daring, Kamis (19/11).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2020 berisiko tidak mencapai target

Selain itu, ada juga anggaran untuk sektor kesehatan Rp 87,55 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, kemudian sektoral dan pemerintah daerah Rp 106,11 triliun serta pembiayaan korporasi dan insentif usaha sebesar Rp 53,57 triliun.

Yustinus mengatakan, hampir semua alokasi anggaran PEN senilai Rp 695,2 triliun ini sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sehingga sudab ada pos-pos belanjanya. "Dengan demikian ini tinggal dibelanjakan saja,” ujarnya.

Pemerintah optimistis hingga akhir Desember 2020, penyerapan PEN bisa terserap hingga 100% dari alokasi yang ada.

Selanjutnya: Menlu: Ekonomi tidak bisa bangkit hingga pandemi Covid-19 dikalahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×