Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakapolri Komjen Oegroseno menyatakan, pihaknya akan memerhatikan pangkat dan pendidikan, untuk penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dengan Pak Kapolri sudah sejalan lah. Bahwa nanti yang di KPK kalau sudah empat tahun, pangkat dia juga diperhatikan. Jangan sampai dia tugas di sana, terus berhenti. Kecuali, kalau yang sudah alih status mau pindah gitu misalnya, enggak ada masalah," kata Oegro di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).
Selain kepangkatan, menurut Oegroseno, pendidikannya pun perlu diprioritaskan. Hal tersebut bisa disiasati dengan pendidikan jarak jauh, supaya tidak mengganggu tugas-tugas penyidikan di KPK.
Saat ini, penyidik di KPK rata-rata berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes. Hal tersebut merupakan aset berharga bagi Polri, untuk bisa ditempatkan di posisi-posisi strategis di tubuh kepolisian, supaya penanganan kasus korupsi di kepolisian pun setara dengan KPK.
"Kami harapkan, yang AKBP di situ bisa naik pangkatnya menjadi Kombes, nanti dijadikan Direskrimsus, kan penindakan korupsi di bawah Direskrimsus, dia harus mampu sebagai agen untuk memberantas korupsi. Jangan sampai, kalau ke Singapura disiplin, kalau sudah balik ke Indonesia tidak disiplin. Sudah di KPK bagus, kembali ke polisi harus lebih bagus. Itu yang kami harus sukseskan dalam membawa nilai-nilai yang dia peras," ungkapnya. (Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News