kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Penyerapan anggaran di Provinsi DKI Jakarta rendah


Selasa, 09 Desember 2014 / 13:56 WIB
Penyerapan anggaran di Provinsi DKI Jakarta rendah
ILUSTRASI. Prakiraan Cuaca Besok BMKG (23/6) Bandung, Sumedang, Cirebon Hujan Tengah Hari? ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengklaim rendahnya serapan anggaran pada APBD 2014 disebabkan banyaknya kegiatan proyek yang dicoret. Proyek-proyek tersebut, kata Saefullah, adalah proyek yang berpotensi membawa persoalan hukum.

"Kita coret proyek yang tidak jelas. Daripada salah menggunakannya, nanti malah berdampak kepada hukum," kata Saeful, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).

Saeful mengakui rendahnya penyerapan akan berdampak terhadap tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Namun, kata dia, tingginya Silpa tidak masalah sebab anggaran tersebut masih bisa digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

Tak hanya itu, Saeful menganggap rendahnya penyerapan bukan lah sesuatu yang patut dipermasalahkan. Karena bagi dia, percuma apabila penyerapan tinggi, namun dampaknya tak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Yang penting penyerapan yang ada betul-betul tepat sasaran, punya azas manfaat untuk masyarakat. Dan kita harap perencanaan 2015 mudah-mudahan lebih baik," ucap dia.

Sebagai informasi, hingga Desember ini, penyerapan anggaran pada APBD 2014 baru mencapai 36,07 persen dari total Rp 72,9 triliun. Padahal, serapan anggaran ditargetkan mencapai 97 persen. 10 SKPD yang memiliki kinerja buruk sepanjang tahun 2014, karena serapan anggarannya di bawah 40 persen. SKPD tersebut yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, yang menyerap Rp 196,6 miliar atau 8 persen dari anggaran Rp 2,44 triliun.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI  menyerap Rp 625,7 miliar atau 10,21 persen dari anggaran Rp 6,12 triliun. Dinas Perhubungan DKI menyerap 15,55 persen atau sebesar Rp 149,7 miliar dari anggaran Rp 962,7 miliar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) mencapai Rp 488,2 miliar atau 17,8 persen dari alokasi Rp 2,74 triliun. Dinas Olahraga dan Pemuda terserap 18,33 persen atau Rp 146,5 miliar dari total anggaran Rp 799,7 miliar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyerap Rp 241,9 miliar atau 26,87 persen dari anggaran Rp 900,5 miliar.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menyerap 27,08 persen atau Rp 241,9 miliar dari total anggaran Rp 1,54 triliun. Dinas Kesehatan menyerap Rp 521,4 miliar atau 27,34 persen dari Rp 1,9 triliun. Dinas Kebersihan menyerap Rp 658,7 miliar atau 28,48 persen dari Rp 2,3 triliun.  Dinas Kelautan dan Pertanian menyerap 32,24 persen atau Rp 161 miliar dari anggaran Rp 499,4 miliar. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×