kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.035   52,00   0,29%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

Penyelundupan barang rugikan negara hingga Rp 4,772 triliun


Rabu, 18 Desember 2019 / 19:38 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Kata Syarif, dari pintu udara jenis parang penyelundupan biasanya merupakan hasil dari usaha jasa titipan (Jastip) yang meliputi handphone, tas mewah, hingga kosmetik dan produk kecantikan lainnya.

Namun, DJBC juga kerap menindak sindikat narkotika jaringan dari berbagai negara di Bandara Soekarno Hatta. Penyelundupan narkotika dengan modus sebagai barang bawaan pribadi dan dilekatkan di badan atau yang dikenal dengan body strapping.

“Penyelundupan modus body strapping macam-macam bisa di dalam celana dalam, ada yang ditelan, dimasukkan dalam lubang dubur atau lubang perempuan depan,” ujar Syarif.

Baca Juga: Bertemu pelaksana harian direksi Garuda, Erick Thohir: Jaga akhlak dan loyalitas!

Ketiga, dari pintu perbatasan darat. Otoritas mengindikasi perbatasan Timor Leste dengan Wilyah Timur Indonesia dan Malaysia-Singapura dengan Kalimantan merupakan dua pintu penyelundupan darat terbanyak dengan menggunakan truk atau mobil.

Bea Cukai mengindikasi modus via pintu darat umumnya importir menyembunyikan barang bawaan di dinding kendaraan, dalam jok, atau sampai ke tengki bensin. Adapun barang-barang yang diselundupkan umumnya berupa narkotika hingga produk-produk tekstil. 

Syarif menyampaikan barang hasil penindakan akan menjadi milik negara yang berasal dari putusan pengadilan. Artinya barang selundupan bisa dilelang atau dimusnahkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×