kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penyelidikan penyelenggaraan haji fokus pada 3 hal


Rabu, 19 Maret 2014 / 16:04 WIB
Penyelidikan penyelenggaraan haji fokus pada 3 hal
ILUSTRASI. Promo Traveloka Staycation Week dengan Diskon Xperience Berbagai Bank s.d 50%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyelidikan terkait penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penyelidikan terkait kasus tersebut berfokus pada tiga hal.

"Pertama, pasti berkaitan dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) itu sendiri, penyelenggaraan dana haji," kata Bambang kapada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/3).

Lebih lanjut menurut Bambang, hal lain yang menjadi fokus penyelidikan dalam penyelenggaraan haji, yakni akomodasi termasuk pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Lembaganya juga memfokuskan penyelidikan pada orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas dalam penaksanaan ibadah haji yang tidak sesuai ketentuan. 

Sementara itu, terkait penyelidikan tersebut, hari ini KPK juga meminta keterangan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, pemanggilan Anggito tersebut diperlukan untuk membuka dan memperjelas kasus ini.

"Kami harapkan kasus ini tidak lama lagi kita tingkatkan (statusnya ke penyidikan). Mudah-mudahan dari keterangan yang kami panggil ada harapan meningkatkan kasus," ungkap Samad.

Hingga kini lanjut Samad, bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tersebut belum lengkap. Meski Demikian, bukti-bukti petunjuk yang telah terkumpul sudah sangat kuat mengarah pada adanya penyimpangan.

Oleh karena itu, lembaganya masih akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga dapat memberikan kejelasan mengenai kasus tersebut. 

Seperti diketahui, KPK akhirnya membuka penyelidikan baru atas penyelenggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2012-2013. KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti anggota DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar.

Sebelumnya, Anggito juga pernah mengaku dirinya belum mengetahui terkait hal apa penyelidikan penyelenggaraan haji yang dilakukan KPK. Yang jelas, menurutnya KPK telah meminta keterangan dari beberapa staf kementeriannya terkait hal tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×