Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredarnya rencana pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044 belum menjadi perhatian Komisi I DPR RI.
Padahal rencana yang sedang disusun dalam bentuk Peraturan Presiden itu mencantumkan anggaran hingga lebih dari Rp 1.700 triliun. Belum adanya pembahasan lantaran belum ada usulan dari pemerintah terkait rencana itu.
"Nanti kalau diajukan di Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) ya baru kita bahas, nggak usah berandai-andai," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/6).
Kharis menyebut saat ini anggaran Kementerian Pertahanan belum memasukkan rencana tersebut. Pada tahun anggaran 2021, pagu anggaran Kemenhan sebesar Rp 125 triliun.
Baca Juga: Nasdem khawatir nilai dan skema pembelian Alpahankam Kemenhan
Sebelumnya RKAKL yang diusulkan Kemenhan sebesar Rp 244 triliun. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut tugas DPR berkaitan dengan penyusunan RKAKL.
"Draft Perpres kan tidak ada hubungannya dengan DPR, kami membahas RKAKL yang diusulkan oleh Kemenhan kepada DPR," terang Kharis.
Sebagai informasi pada draft beleid tersebut disampaikan rencana kebutuhan Alpahankam untuk rencana strategis tahun 2020-2044 sebesar US$ 124,99 miliar atau setara dengan Rp 1.785 triliun.
Pada pasal 3 ayat 2 draft Rencana Perpres disebutkan kebutuhan dari anggaran tersebut. Sebesar US$ 79,09 miliar digunakan untuk akuisisi Alpahankam.
Selain itu, terdapat kebutuhan pembiayaan tetap selama 5 rencana strategis sebesar US$ 13,39 miliar. Serta anggaran untuk dana kontijensi, pemeliharaan dan perawatan sebesar US$ 32,5 miliar.
Dari anggaran tersebut sebesar US$ 20,74 miliar telah masuk dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024. Sementara sisanya sebesar US$ 104,24 miliar akan dipenuhi dalam renstra 2020-2024.
Selanjutnya: Rusia: Berkedok latihan gabungan, NATO akan mengirim senjata canggih ke Ukraina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News