Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat
BPH Migas sendiri dalam surat edaran terbarunya telah menghitung, tanpa adanya pengendalian pendistribusian, maka prognosa kelebihan kuota solar bersubsidi bisa mencapai 16,07 juta kl atau lebih tinggi 1,57 juta kl dari kuota yang ditetapkan.
Terkait imbasnya pada realisasi anggaran subsidi, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah masih tertolong oleh realisasi ICP yang rendah sepanjang tahun ini.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia bulan Agustus 2019 berada pada level US$ 57,27 per barel. Harga itu menurun sebesar US$ 4,05 per barel dari posisi harga pada Juli lalu yang sebesar US$ 61,32 per barel.
Baca Juga: Kadin: Surat edaran BPH Migas tentang penggunaan solar bersubsidi bisa hambat ekspor
“Namun perlu diingat kalau ICP itu sangat volatil, terutama di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini. Kalau ICP tiba-tiba meningkat, akan berdampak pada pembengkakan nilai subsidi energi,” tutur Faisal, Kamis (3/10).
Faisal menilai, pengendalian kuota volume solar bersubsidi menjadi salah satu indikator penting seberapa prudent pemerintah mengelola anggaran subsidi energi dalam APBN. Sebab, kuota volume telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah dan mesti dikendalikan.
Meski menjaga keamanan APBN sangat penting, Faisal di sisi lain juga menyadari pentingnya penyaluran subsidi energi sebagai bantalan perekonomian di tengah kondisi pertumbuhan yang melesu. Meningkatnya kebutuhan solar bersubsidi bisa jadi indikasi kebutuhan masyarakat dan industri terhadap bahan bakar murah makin besar demi tujuan efisiensi.
“Oleh karena itu pemerintah juga harus jeli dan merespon dengan tepat tren peningkatan konsumsi solar bersubsidi seperti ini. Supaya dapat menentukan kebijakan subsidi yang tepat untuk menahan perlambatan ekonomi seperti saat ini,” tutur Faisal.
Baca Juga: Asal stok terjamin, Asosiasi Logistik Indonesia tak keberatan subsidi solar dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News