kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Penyaluran PKH ditambah, pagu anggaran jadi Rp 37,4 triliun


Rabu, 08 April 2020 / 14:14 WIB
Penyaluran PKH ditambah, pagu anggaran jadi Rp 37,4 triliun
ILUSTRASI. Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menambahkan, besaran manfaat yang diterima oleh setiap indeks penerima manfaat juga bertambah seiring dengan kebijakan ini. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Ada 9 juta warga di luar Jabodetabek diusulkan dapat bansos

Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima manfaat sebesar Rp 3,75 juta, naik dari sebelumnya Rp 3 juta per tahun. 

Siswa SD menerima Rp 1,25 juta dari sebelumnya Rp 900.000 per tahun. Siswa SMP menerima Rp 1,87 juta dari sebelumnya Rp 1,5 juta per tahun. Serta siswa SMA menerima Rp 2,5 juta dari sebelumnya Rp 2 juta per tahun. 

Begitu juga dengan disabilitas dan lansia yang masing-masing kini menerima manfaat sebesar Rp 3 juta, dari sebelumnya Rp 2,4 juta per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×