kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Penyaluran PKH ditambah, pagu anggaran jadi Rp 37,4 triliun


Rabu, 08 April 2020 / 14:14 WIB
ILUSTRASI. Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menambahkan, besaran manfaat yang diterima oleh setiap indeks penerima manfaat juga bertambah seiring dengan kebijakan ini. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Ada 9 juta warga di luar Jabodetabek diusulkan dapat bansos

Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima manfaat sebesar Rp 3,75 juta, naik dari sebelumnya Rp 3 juta per tahun. 

Siswa SD menerima Rp 1,25 juta dari sebelumnya Rp 900.000 per tahun. Siswa SMP menerima Rp 1,87 juta dari sebelumnya Rp 1,5 juta per tahun. Serta siswa SMA menerima Rp 2,5 juta dari sebelumnya Rp 2 juta per tahun. 

Begitu juga dengan disabilitas dan lansia yang masing-masing kini menerima manfaat sebesar Rp 3 juta, dari sebelumnya Rp 2,4 juta per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×