Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menambahkan, besaran manfaat yang diterima oleh setiap indeks penerima manfaat juga bertambah seiring dengan kebijakan ini.
Baca Juga: Sri Mulyani: Ada 9 juta warga di luar Jabodetabek diusulkan dapat bansos
Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima manfaat sebesar Rp 3,75 juta, naik dari sebelumnya Rp 3 juta per tahun.
Siswa SD menerima Rp 1,25 juta dari sebelumnya Rp 900.000 per tahun. Siswa SMP menerima Rp 1,87 juta dari sebelumnya Rp 1,5 juta per tahun. Serta siswa SMA menerima Rp 2,5 juta dari sebelumnya Rp 2 juta per tahun.
Begitu juga dengan disabilitas dan lansia yang masing-masing kini menerima manfaat sebesar Rp 3 juta, dari sebelumnya Rp 2,4 juta per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News