kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran anggaran program padat karya tunai telah capai Rp 3,88 triliun


Rabu, 24 Juni 2020 / 19:34 WIB
Penyaluran anggaran program padat karya tunai telah capai Rp 3,88 triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di area perumahan bersubsidi di Bogor, Jumat (29/5/2020). Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong sejumlah program padat karya tunai (PKT) di sektor perumahan menyusul kondisi kenormalan baru atau new normal. Kegiatan d


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

Anggaran ini sendiri, digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat pekerjaan konstruksi dan diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.

Adapun untuk realisasi anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor Kelautan dan Perikanan adalah senilai Rp 0,52 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 15,73 miliar, melalui program ini KKP menyerap 15 orang tenaga kerja.

Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan irigasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, mina padi, dan integrasi lahan penggaraman.

Terakhir, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor PUPR senilai Rp 2,95 triliun, atau sebesar 26,59% dari alokasi awal senilai Rp 11,21 triliun. Melalui program ini, Kementerian PUPR menyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu sebesar 86.119 orang tenaga kerja.

Baca Juga: Penyaluran dana penanganan dampak Covid-19 dinilai sangat lamban

Dana ini, akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang berbasis peran serta masyarakat. Misalnya seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pamsimas atau SPAM perdesaan padat karya, sanimas atau sanitasi perdesaan padat karya, tempat pengolahan sampah (TPS) reduce reuse recycle, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.

Sebagai informasi, program padat karya ini diadakan oleh Pemerintah untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan, akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Selain itu, program padat karya ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di pedesaan. Adapun prioritas utama dari program padat karya ini diberikan kepada keluarga miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×