Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,44 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan di 4 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Keempat K/L yang mendapat alokasi anggaran untuk program padat karya tunai ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?
"Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juli 2020, pemerintah telah merealisasikan dana untuk belanja program padat karya tunai sebesar Rp 5,68 triliun," sebagaimana dikutip dari keterangan di media sosial Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Selasa (14/7).
Jika diteliti, maka realisasi Rp 5,68 triliun ini telah mencapai 30,8% dari pagu anggaran Rp 18,55 triliun. Secara rinci, anggaran dana program padat karya tunai untuk Kementan telah terealisasi sebesar Rp 549,9 miliar, atau 45,1% dari alokasi awal sebesar Rp 1,25 triliun. Di dalam program ini, Kementan menyerap sebanyak 2,81 juta pekerja.
Dana tersebut, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Sekolah Lapang Petani, serta perlindungan tanaman pangan.
Kemudian, anggaran dana program padat karya tunai untuk Kemenhub telah terealisasi sebesar Rp 813,52 miliar, atau 13,4% dari alokasi awal sebesar Rp 6,08 triliun. Di dalam program ini, Kemenhub menyerap sebanyak 17.359 orang pekerja.
Baca Juga: WIKA suplai vitamin bagi tenaga medis di 7 Puskesmas dan RSU Kelas D di Jakarta Timur
Anggaran ini sendiri, digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat pekerjaan konstruksi dan diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.
Adapun untuk realisasi anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor Kelautan dan Perikanan adalah senilai Rp 520 juta dari alokasi awal sebesar Rp 15,73 miliar, melalui program ini KKP menyerap 15 orang tenaga kerja.