kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.057   73,61   1,05%
  • KOMPAS100 1.055   14,53   1,40%
  • LQ45 829   11,90   1,46%
  • ISSI 214   1,19   0,56%
  • IDX30 423   6,79   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,68   1,53%
  • IDX80 120   1,66   1,40%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Penyakit Jantung Masih Mencatat Klaim Terbesar di BPJS Kesehatan


Selasa, 16 Mei 2023 / 18:50 WIB
Penyakit Jantung Masih Mencatat Klaim Terbesar di BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Penyakit jantung menduduki peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya klaim terbesar di BPJS Kesehatan. KONTAN/BAihaki/


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyampaikan, per 30 April 2023 realisasi jumlah biaya penyakit katastropik di BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,1 triliun.

Dari total realisasi biaya tersebut terdiri dari 9,2 juta kasus. Dimana penyakit jantung menduduki peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya klaim terbesar di BPJS Kesehatan.

"Untuk penyakit dengan klaim terbesar saat ini masih menduduki penyakit jantung yang kasusnya mencapai 6,2 juta kasus dengan biaya mencapai Rp 5,2 triliun," kata Ardi kepada Kontan.co.id, Selasa (16/5).

Posisi kedua ialah kanker dengan biaya sekitar Rp 1,8 triliun dan 1,2 juta kasus. Kemudian disusul oleh stroke realisasi sekitar Rp 1,4 triliun dan 1,05 juta kasus, gagal ginjal Rp 823,9 miliar dan 479.904 kasus.

Baca Juga: Hingga Akhir April, Penyaluran Bansos Jaminan Persalinan Capai Rp 3,65 Miliar

Selanjutnya, haemophilia sekitar Rp 315,8 miliar dan 43.429 kasus, talasemia Rp 211,8 miliar dengan 105.156 kasus, leukemia Rp 165,4 miliar dengan 50.601 kasus dan terakhir sirosis hati sekitar Rp 132,5 miliar dengan 74.705 kasus.

Sementara itu, Ardi mengatakan sampai dengan kuartal I tahun 2023, total beban jaminan kesehatan Program JKN mencapai Rp46,37 triliun. Adapun jumlah tersebut dipergunakan untuk layanan kesehatan peserta rawat jalan tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta rawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap tingkat lanjutan (FKRTL/rumah sakit).

Ardi menyebut, dari sisi kinerja keuangan BPJS Kesehatan disebut masih dalam kategori sehat. Dimana pembayaran klaim tepat waktu dan tidak ada gagal bayar klaim.

"Kinerja keuangan kami termasuk kategori sehat, pembayaran klaim tepat waktu, tidak ada gagal bayar klaim. Kami juga menerapkan kebijakan uang muka pelayanan kesehatan bagi Rumah Sakit untuk menjamin cashflow-nya lancar agar Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang berkualitas, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," paparnya.

Lebih lanjut, untuk kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2022, aset neto posisi 31 Desember 2022 sebesar Rp56,51 triliun (unaudited).

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kesehatan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) JKN diatur pada Pasal 37 ayat (1) PP no.53 tahun 2018. Dimana menyatakan kesehatan keuangan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan diukur berdasarkan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan dengan beberapa ketentuan.

Di antaranya, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk satu setengah bulan ke depan. Kemudian paling banyak sebesar estimasi pembayaran
klaim untuk 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Biaya Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Tak Naik

"Dengan ketentuan di pasal 37 ayat 1 tersebut dan kondisi saat ini surplus JKN sudah lebih dari Rp 58 triliun (yang mampu membiayai 5,15 bulan ke depan) berarti keuangan DJS JKN sudah sehat," kata Timboel.

Meski demikian, Timboel mengatakan kesehatan keuangan DJS JKN juga harus bisa diukur dari kemampuan BPJS kesehatan membiayai kesehatan peserta berbasis kendali mutu dan kendali biaya.

Ia menyebut, sampai saat ini masih ada pembiayaan fraud yang dilakukan pihak-pihak tertentu seperti fraud readmisi (pasien JKN belum layak pulang tapi sudah dipulangkan lalu disuruh masuk opname lagi). 

Kemudian phamtom billing atau tidak ada kasus tapi diklaim oleh oknum RS, serta pembiayaan operasi caesar yang tinggi, dan lainnya.

"Nah, kesehatan pembiayaan JKN terjadi bila BPJS kesehatan mampu meminimalisir pembiayaan fraud," imbuhnya.

Selain itu, kesehatan pembiayaan JKN juga harus diukur dengan kualitas pembiayaan JKN untuk meminimalisir out of pocket (OOP). 
Di antaranya seperti membiayai obat-obatan yang selama ini tidak masuk fornas, membiayai alat kesehatan untuk operasi pasien JKN, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×