Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00% di Oktober 2019 ini.
Menurut Ekonom BCA David Sumual, efek pelonggaran moneter ini tidak bisa langsung dirasakan, apalagi dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Ekonom menilai penurunan suku bunga BI untuk menjaga stabilitas ekonomi
"Moneter itu perlu waktu yang lama. 6 bulan - 12 bulan, baru kelihatan dampaknya. Dan itu pun perlu dikombinasikan dengan kebijakan makroprudensial," kata David kepada Kontan.co.id, Kamis (24/10).
Namun, menurut David pelonggaran moneter ini bisa menjadi langkah pre-emptive dari BI, apalagi dengan melihat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) memiliki kecenderungan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang masih memanas.
Meski suku bunga acuan turun, pertumbuhan penyaluran kredit justru melambat pada Agustus 2019, yaitu sebesar 8,59% year-on-year (yoy), dari sebelumnya 9,58% yoy pada Juli.
Baca Juga: Realisasi investasi kelistrikan kuartal III-2019 capai US$ 8,31 miliar
David melihat bahwa memang kebijakan moneter ini sebagai langkah penuntun. Keputusan akhirnya ada di tangan pihak-pihak terkait.
"Jadi ibaratkan pelonggaran moneter sebagai upaya menggiring domba ke tepian danau. Namun, domba ingin meminum atau tidak, keputusan ada di tangan sang domba," tambah David.
Oleh karena itu, untuk menggenjot pertumbuhan kredit, memang perlu dikombinasi bauran kebijakan bukan hanya dari sisi moneter saja, tetapi dari sisi fiskal juga dan kebijakan pemerintah. Apalagi dengan adanya kabinet baru dan paket kebijakan baru.
Baca Juga: Penurunan suku bunga BI sebagai respons melemahnya pertumbuhan kredit
Kebijakan pemerintah dan dari sisi fiskal yang bisa dibangun adalah dengan kebijakan pajak, kebijakan belanja, perdagangan, dan terutama bagaimana untuk menarik investasi masuk ke dalam negeri.
Sementara dari sisi moneter, David juga mengimbau agar BI perlu menambah kebijakan moneter lagi, yaitu dengan kebijakan berupa penurunan giro wajib minimum (GWM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News