kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Penurunan Restitusi Bikin Target Penerimaan Pajak 2023 Tercapai


Selasa, 19 Desember 2023 / 15:37 WIB
Penurunan Restitusi Bikin Target Penerimaan Pajak 2023 Tercapai
ILUSTRASI. Suasana?kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Penurunan Restitusi Pajak Bikin Target Penerimaan Pajak 2023 Tercapai.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Sampai akhir November 2023, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat mencapai Rp 209,67 triliun.

Restitusi pajak tersebut tumbuh negatif atau turun 10,68%  secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 234,75 triliun.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut, realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 171,75 triliun atau menurun 7,44% secara tahunan.

Baca Juga: Restitusi Pajak November 2023 Capai Rp 209,67 Triliun, Turun 10,68%

Selain PPN DN, restitusi pada periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 32,29 triliun. Realisasi ini juga terpantau turun 21,98% secara tahunan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, penurunan restitusi akan membuat target penerimaan pajak akan lebih cepat tercapai.

Oleh karena itu, target penerimaan pajak dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 ini secara optimistis dapat terpenuhi. Terlebih lagi, Perpres 75/2023 sudah memperhitungkan prognosis penerimaan pajak di semester II-2023.

"Secara sederhana, penurunan restitusi mengakibatkan target penerimaan pajak akan lebih cepat tercapai," ujar Prianto kepada Kontan.co.id , Senin (18/12).

Baca Juga: Potensi Lebih Bayar Pajak Jadi Tantangan Simplifikasi PPh 21

Asal tahu saja, realisasi penerimaan pajak sampai 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 1.739,8 triliun. Jika dibandingkan dengan target awal APBN 2023, realisasi ini sudah melewati capaian atau 101,3% dari target.

Namun, apabila dibandingkan dengan Perpres 75 Tahun 2023, penerimaan pajak ini baru terealisasi 95,7% dari target sebesar Rp 1.818,2 triliun.

"Nah, nanti Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak) sampai dua minggu ke depan diharapkan bisa mencapai revisinya (target) yaitu Rp 1.818,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×