kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penuhi kebutuhan obat Covid-19, Menko Luhut: Tindak tegas produsen nakal


Jumat, 09 Juli 2021 / 11:28 WIB
Penuhi kebutuhan obat Covid-19, Menko Luhut: Tindak tegas produsen nakal
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

6.            Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial

7.            Ivermectin 12 mk (tablet) Rp7.500 per tablet

8.            Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial

9.            Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial

10.          Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet

11.          Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Baca Juga: Lomba dengan vaksin Covid-19, varian Delta jadi pemenangnya

Menko Luhut meminta kepada Barareskrim, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku yang menaikkan harga obat di luar aturan yang berlaku, “lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotik,” ungkap Menko Luhut.

Untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×