Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun ini tak hanya memberi berkah bagi kenaikan omzet pedagang tetapi juga bagi penerimaan negara. Pasalnya, meningkatnya penjualan eceran di para pedagang juga berkorelasi positif terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Meningkatnya penjualan eceran akan berkorelasi positif terhadap penerimaan PPN, tetapi mesti kita tunggu laporannya," jelas Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat dihubungi Kontan.co.id Rabu (10/4).
Hestu menambahkan, pengeluaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga puluhan triliun, pengeluaran kampanye calon presiden, partai politik dan calon legislatif di seluruh Indonesia akan mendongkrak perekonomian dan penerimaan pajak tahun ini. "Sebagaimana hari raya Lebaran atau akhir tahun," imbuhnya.
Meski begitu, kata Hestu untuk melihat data pertumbuhan penerimaan pajak sebagai efek pemilu, Ditjen Pajak harus menunggu batas setoran PPN berakhir pada penghujung April.
Asal tahu saja, berdasarkan survei penjualan eceran dari Bank Indonesia (BI), pada Februari 2019 penjualan eceran tumbuh 9,1% secara tahunan, lebih tinggi dari Februari 2018 yang hanya tumbuh 7,2% secara tahunan.
BI juga memprediksi penjualan eceran tumbuh positif pada Maret 2019. Sehingga penjualan eceran pada kuartal I-2019 diprediksi tumbuh 8,1% secara tahunan lebih tinggi dari kuartal I-2018 yang tumbuh 0,7% secara tahunan. Juga lebih tinggi dari pada pertumbuhan kuartal IV-2018 yang tercatat 4,7% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News