kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

DJP Kemkeu: Pemilu bisa dongkrak penerimaan PPN tahun ini


Rabu, 10 April 2019 / 17:32 WIB


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis sektor konsumsi sepanjang semester I-2019 diperkirakan mendapat sentimen positif. Terutama karena adanya pemilu dan lebaran.

Tanda-tanda ini terlihat berdasarkan data penjualan eceran dari Bank Indonesia (BI) yang pada Februari 2019 tumbuh 9,1% secara tahunan, lebih tinggi dari pada pertumbuhan Februari 2018 yang hanya tumbuh 7,2% secara tahunan.

BI juga memprediksi pertumbuhan positif terjadi pada Maret 2019. Sehingga pertumbuhan pada kuartal I-2019 diprediksi tumbuh 8,1% secara tahunan lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal I-2018 yang tumbuh 0,7% secara tahunan. Juga lebih tinggi dari pada pertumbuhan kuartal IV-2018 yang tercatat 4,7% secara tahunan.

Merespon data tersebut, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama memastikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga akan ikut meningkat.

"Tentunya data meningkatnya penjualan eceran tersebut akan berkorelasi positif terhadap penerimaan PPN tetapi mesti kita tunggu pelaporannya," jelas Hestu saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/5).

Hestu juga menegaskan dengan adanya pengeluaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga puluhan triliun, pengeluaran kampanye calon presiden, partai politik dan calon legislatif seluruh Indonesia akan mendongkrak perekonomian dan penerimaan pajak tahun ini. "Sebagaimana hari raya lebaran atau akhir tahun," imbuh dia.

Kendati demikian, untuk melihat data pertumbuhan penerimaan pajak karena gelaran Pemilu mesti menunggu batas setoran PPN berakhir di akhir April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×