kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Kemendag terkait kekhawatiran banjirnya produk ayam impor dari Brasil


Senin, 31 Mei 2021 / 16:56 WIB
Penjelasan Kemendag terkait kekhawatiran banjirnya produk ayam impor dari Brasil
ILUSTRASI. Penjelasan Kemendag terkait kekhawatiran banjirnya produk ayam impor dari Brasil.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa tidak benar Indonesia akan kebanjiran impor ayam dari Brasil terkait sengketa DS 484 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Djatmiko menjelaskan dari tujuh gugatan yang dilayangkan Brasil kepada Indonesia di WTO, terdapat dua poin yang dinilai pihak penggugat yaitu Brasil tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Namun Indonesia sendiri, Djatmiko menegaskan menerapkan kebijakan soal importasi ayam sesuai ketentuan WTO.

"Pemberitaan bahwa Indonesia kalah di WTO perlu saya luruskan diawal sekian banyak klaim gugatan akhirnya kita sebagai besar kita dianggap sesuai dengan ketentuan WTO meski ada beberapa hal yang masih kita perjuangkan," kata Djatmiko dalam Konferensi Pers Virtual Kemendag, Senin (31/5).

Selain itu, Pemerintah juga ingin meluruskan terkait adanya pemberitaan bahwa akan ada kebanjiran impor ayam dari negeri samba tersebut. Djatmiko menyebut bahwa tidak benar bahwa Indonesia akan kebanjiran impor ayam dari Brasil.

Baca Juga: Harga Ayam Indonesia Lebih Mahal Ketimbang Brasil, Kendala di Biaya Pakan

"Kemudian juga perlu diluruskan adalah pemberitaan cukup marak soal Indonesia kalah maka kita akan kebanjiran unggas dari Brasil, bahwa hal tersebut tidak benar," tegasnya.

Pemerintah ditegaskan tidak akan mengubah kebijakan sampai kasus sengketa tersebut benar-benar selesai. Saat ini, Djatmiko menyebut belum ada keputusan inkracht terkait sengketa yang mulai sejak akhir 2014 lalu.

"Kami akan tetap terapkan kebijakan yang disengketakan. Belum ada keputusan inkracht. Tidak ada kebutuhan untuk mengubah kebijakan. Karena memang kasus masih sengketa di WTO kita tunggu, sampai kapan? Ya sampai proses sengketa di WTO selesai," imbuhnya.

Saat ini Indonesia tengah mengajukan banding atas kekalahannya pada gugatan Brasil terkait importasi daging ayam dan produk-produk ayam di WTO. Namun pengajuan banding ke WTO masih belum dapat diproses lantaran posisi hakim atau juri di badan banding WTO masih kosong.

Baca Juga: Wacana impor daging ayam dari Brasil dinilai bisa rugikan peternak kecil




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×