Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Pemerintah ingin memaksimalkan keberadaan Letter of Intent (LOI) yang telah dibuat antara Indonesia dengan Norwegia pada tahun 2010 lalu. Perjanjian tersebut berisi soal pemberian dana hibah kepada Indonesia untuk pengurangan gas emisi.
Nilai hibah yang akan diberikan Norwegia sesuai kesepakatan mencapai US$ 1 miliar. Namun Ketua Tim Pengendali Perubahan Iklim Rachmat Witoler menyebutkan, dana hibah yang baru turun baru US$ 10 juta saja. Hal itu karena ada perubahan struktur lembaga REDD+ akibat pergantian pemerintahan dari era Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo (Jokowi).
"REDD+ memang dibentuk SBY untuk menindaklanjuti LOI tersebut. "Namun (Sekarang) Kementerian Lingkungan Hidup sudah membentuk tim baru yang saya ketuai," ujar Rachmat ketika ditemuia di Kantor Wakil Presiden, Jumat (6/3).
Hari ini, Rachmat memang menghadap wakil presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menjelaskan kesiaan lembaganya. Selain itu, ia menyampaikan perihal rencana kedatangan Perdana Menteri Norwegia ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2015 nanti.
Kedatangannya, untuk merealisasikan rencana pemberian hibah tersebut. Rachmat bilang, tidak menyebutkan berapa jumlah dana hibah yang akan direalisasikan kali ini. Yang jelas, hibah itu penting untuk melanjutkan program penghijauan dan mengurangi deforestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News