Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan per kapita Indonesia tercatat meningkat pada 2023. Akan tetapi, pendapatan yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7 pada 2023, atau meningkat dari 2022 yang sebesar Rp 71,03 juta atau US$ 4.783,9.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, pendapatan per kapita yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Pendapatan Per Kapita Indonesia Naik Jadi Rp 75 Juta pada Tahun 2023
Hal ini terbukti berdasarkan catatan BPS yang menyatakan bahwa konsumsi rumah tangga pada 2023 mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan kondisi 2022.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 tercatat sebesar 4,82% yoy atau lebih rendah dari pertumbuhan pada sepanjang tahun 2022 yang sebesar 4,94% yoy. Perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga didorong perlambatan pengeluaran kelompok menengah atas.
“Pendapatan per kapita yang meningkat tidak serta merta mendorong konsumsi rumah tangga secara umum. Hal ini bisa disebabkan karena ketimpangan pendapatan hingga tertekannya konsumsi kelas (menengah ke atas) yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (6/2).
Padahal kata Yusuf, pendapatan per kapita secara umum paling banyak disumbang oleh kelompok pendapatan menengah ke atas.
Baca Juga: Ditanya Prabowo Soal Makan Siang Gratis Untuk Stunting, Ini Kata Ganjar
Ia berasumsi, alasan konsumsi rumah tangga kelas menengah atas menurun disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, penurunan harga komoditas yang berdampak terhadap penurunan upah masyarakat secara umum.
Padahal beberapa sektor komoditas seperti sektor pertambangan merupakan salah satu sektor dengan kontribusi upah tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, sektor yang banyak menyerap pekerja, pertumbuhan rata-rata upah riil tahunan juga terlihat melemah atau tumbuh tipis. Pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 2,2%, serta sektor industri pengolahan, upah mengalami pertumbuhan 1,3%.
Sementara pada perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor upah menurun secara tahunan sebesar 2%.
Baca Juga: Pengangguran Muda di Era Bonus Demografi