kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha terimpit kenaikan upah buruh


Rabu, 01 November 2017 / 11:43 WIB
Pengusaha terimpit kenaikan upah buruh


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (1/11) menjadi terakhir bagi kepala daerah untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018. Walau pemerintah sudah menetapkan aturan kenaikan upah minimum berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, namun tarik menarik soal upah masih saja terjadi.

Salah satunya di DKI Jakarta. Di satu sisi buruh mengusulkan UMP 2018 di DKI Jakarta sebesar Rp 3,91 juta. Angka ini mempertimbangkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Di sisi lain pengusaha minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berpegang teguh pada formula perhitungan UMP di Peraturan Pemerintah No78/ 2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017.

Mengacu formula itu, kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71% dari UMP 2017. Dengan ketentuan itu, UMP DKI Jakarta pada 2018 Rp 3,64 juta. Pengusaha minta pemerintah tetap pada hitungan ini.

"Jika lebih tinggi lagi akan memberatkan pebisnis. Apalagi sebagian sektor bisnis di Tanah Air tengah lesu," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta W. Kamdani. Meski begitu, Shinta bilang pengusaha akan mematuhi kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harijanto menambahkan, kenaikan upah Rp 3,91 juga akan membuat beberapa industri memikul beban berat. Mereka antara lain: industri ritel, garmen serta alas kaki, dan industri komponen.

Industri garmen misalnya, kata Harijanto, akan terpukul akibat kenaikan UMP lantaran persaingan bisnis makin sengit, sementara pasar lokal hingga masih terpuruk. "Omzet turun, ekspor garmen juga sudah tidak bisa bersaing harga dengan Vietnam serta Kamboja," jelasnya Selasa (31/10). Kenaikan UMP tak pelak bakal membuat industri ini terkapar

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada Tadjudin Nur Effendy bilang, menurut aturan memang setiap tahun upah buruh naik dengan formula yang sudah ditentukan. Tapi kenyataannya, buruh selalu menuntut lebih tinggi, bahkan terkadang tidak realistis dari sudut pandang pengusaha.

Menjadi lebih celaka, kata dia, serikat pekerja juga kerap menjadi alat dari kekuatan tertentu sehingga usulannya tak independen. Padahal, sebenarnya bila dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, upah buruh di Indonesia tak terlalu buruk. Rata-rata sekitar Rp 3 juta. Tapi produktivitas buruh di Indonesia masih rendah. Menurut Tadjudin, bila dibanding Vietnam, pekerja Indonesia kalah produktivitasnya. lantaran etos kerja yang kurang baik. Sementara di Vietnam, pekerjanya mampu bekerja di atas jam kerja normal.

Karena itu perlu ada peran tripartit yakni pemerintah, pengusaha dan buruh. Sebab, jika perusahaan untung, tentu buruh tak akan dilupakan. Jika semuanya diuntungkan, pertumbuhan ekonomi tinggi, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×