Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi cukai terhadap cairan rokok elektrik alias vape sudah mulai diimplementasikan. Meski para pengusaha vape tidak keberatan atas kebijakan ini, tapi mereka tetap mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam pengawasan, lantaran beberapa segmen pasar ditengarai masih lolos dari cukai.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, pihaknya telah beberapa kali diajak diskusi dengan regulator untuk merumuskan aturan cukai ini. "Kami dan bea cukai juga belajar dan terus mengkaji ulang aturan tersebut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1).
Sebagai pelaku industri, Aryo mengaku ia dan anggota terus patuh pada peraturan yang ada, dan keberadaan asosiasi ini tak terlepas dari fungsi mensosialisasikan kebijakan akan vape itu. Hanya saja terkait cukai ini, pengawasan di beberapa segmen pasar, salah satunya di e-commerce masih tergolong sulit.
"Kami yang anggota ini kan jual di store tentu terlihat di mata (pengawasan), sementara di online kan tidak," kata Aryo. Ia menyebutnya sebagai kebocoran di ranah online acap kali terjadi kadang di luar deteksi regulator, hal inilah yang menjadi keresahan pelaku industri.
Adapun APVI mengapresiasi usaha pemerintah menerapkan cukai ini, sehingga produk vape menjadi terdaftar dan legal. Ke depannya Aryo berharap ada upaya meminimalisir kebocoran penerapan cukai di produk vape.
Menurut penelusuran Kontan.co.id, hampir semua e-commerce besar seperti Tokopedia, Bukalapak dan Lazada menyediakannya dengan varian rasa dan beragam harga. Sayangnya mengenai porsi transaksi vape antara online dengan offline tidak dijabarkan lebih lanjut oleh APVI.
APVI sendiri merupakan asosiasi yang tak hanya mengumpulkan para pebisnis vape, namun juga komunitas pecinta produk ini yang berdiri sejak 2014 yang lalu. Namun demikian menurut Aryo, pelaku usaha yang meliputi pemilik toko offline dan distributor vape yang tergabung dalama asosiasi ini telah mencapai sekitar 1.000 anggota dan diperkirakan bakal terus bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News