kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha pengelola pusat belanja sebut PSBB ketat hentikan roda ekonomi


Senin, 28 Desember 2020 / 15:36 WIB
Pengusaha pengelola pusat belanja sebut PSBB ketat hentikan roda ekonomi
ILUSTRASI. Suasana gerai perlengkapan olahraga Sports Station di Mal WTC Matahari, Serpong, Banten, Selasa (20/10).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat akan menghentikan roda ekonomi.

PSBB ketat menjadi pertimbangan bagi pemerintah DKI Jakarta. Hal itu mengingat kasus positif virus corona (Covid-19) di wilayah tersebut memperlihatkan peningkatan yang tinggi.

Saat ini DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi yang kembali membuka tempat kegiatan ekonomi. Namun, bila PSBB ketat ditetapkan untuk dilakukan maka kegiatan ekonomi akan kembali berhenti.

"Sehingga memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali yang sebelumnya telah berangsur mulai membaik," ujar Alphonzus saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (28/12).

Baca Juga: Kasus bertambah, berikut 25 kelurahan Jakarta dengan jumlah positif corona terbanyak

Alphonzus menerangkan bahwa PSBB ketat bukan yang pertama terjadi. Pada pertama kali PSBB ditetapkan, DKI juga melakukan kebijakan yang sama.

Selain roda ekonomi yang berhenti, PSBB ketat dinilai tidak efektif. Penerapan protokol kesehatan disampaikan oleh Alphonzus merupakan hal penting dalam mebcegah penularan Covid-19.

"Pembatasan akan cenderung menjadi tidak efektif jika penegakan terhadap penerapan protokol kesehatan masih sangat lemah," terang Alphonzus.

Selain penerapan protokol kesehatan, peran pemerintah dalam pelaksanaan 3 T yaknis tracing, testing, dan treatment juga dibutuhkan untuk meredam pandemi. Saat ini angka kasus positif di DKI Jakarta terus meningkat signifikan.

Pemerintah DKI Jakarta membuka peluang untuk kembali menarik rem darurat. Meski begitu, belum ada pembahasan antara pemerintah dengan pelaku usaha terkait rencana tersebut.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingha Minggu (27/12) total kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 175.926 kasus dengan 158.536 kasus sembuh dan 3.189 kasus meninggal dunia.

Sementara total di Indonesia terdapat 713.36 kasus positif Covid-19. Dari amgka tersebut sebanyak 583.676 kasus sembuh dan 21.237 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Alhamdulillah, jumlah tabungan haji tetap tumbuh meski ibadah haji ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×