Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
Selain kasus tersebut, Edy mengatakan, pelaksanaan paket kebijakan juga dinodai oleh penerapan peraturan daerah soal kewajiban CSR bagi perusahaan.
"Pelaksanaan di lapangan gila benar, Karawang buat perda CSR, dia tentukan besarannya, polisi masuk pabrik," katanya.
Edy mengatakan, walau masih mengalami masalah di tahap pelaksanaan pemerintah dalam waktu dekat ini akan kembali meluncurkan paket kebijakan.
Rencananya, paket tersebut akan berkaitan dengan kebijakan di sektor perumahan dan perdagangan digital. Sayang Edy belum mau menjelaskan lebih detail isi paket tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News