kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Pengusaha Minta Sejumlah Aturan Teknis Perpajakan Segera Diterbitkan


Kamis, 04 Mei 2023 / 14:28 WIB
Pengusaha Minta Sejumlah Aturan Teknis Perpajakan Segera Diterbitkan
ILUSTRASI. Sejumlah aturan teknis terutama disektor perpajakan yang sedang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga terbit.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah aturan teknis terutama disektor perpajakan yang sedang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga terbit. Padahal dunia usaha perlu sesegera mungkin untuk menyesuaikan dengan administrasi yang ada nantinya.

Peraturan teknis yang belum juga terbit, diantaranya, revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE), pajak natura, pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) lokal dan aturan teknis lainnya, khususnya di bawah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang berharap, sejumlah aturan yang sedang dipersiapkan oleh Kemenkeu segera diterbitkan. Sebab, aturan turunan yang ada dalam UU HPP sangat strategis bagi dunia usaha, sehingga diharapkan pengusaha bisa segera menyesuaikan administrasi perpajakannya.

“Dari sisi administrasi dan kesiapan pengusaha harus segera menyesuaikan manajemen perusahaan dengan aturan tersebut, sehingga  harus segera dilakukan. Karena bagaimanapun nanti kan harmonisasinya harus jalan dengan adanya aturan-aturan baru,” tutur Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (4/5).

Baca Juga: Pada Kuartal II 2023, Pajak Impor Jadi Tantangan Pemerintah Dalam Mengumpulkan Pajak

Sarman juga berharap agar Kemenkeu bisa bergerak cepat menyelesaikan aturan teknis yang belum juga rampung. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah melibatkan pelaku usaha dalam peroses rancangan aturan tersebut sehingga bisa sesuai dengan harapan.

Harapan yang dimaksud misalnya, bagaimana pendapatan pemerintah dari sektor tertentu bisa diperoleh secara maksimal, namun dengan syarat dari sisi administrasi tidak menjadi beban bagi pengusaha.

“Kami berharap berbagai aturan HPP, DHE dan lainnya bisa segera diterbitkan dan sangat dinantikan oleh dunia usaha, agar bisa diimplementasikan di masing-masing perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Aturan Teknis Pajak Natura Masih Proses Harmonisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×