kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha Keramik Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping


Rabu, 03 Juli 2024 / 17:20 WIB
Pengusaha Keramik Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping
ILUSTRASI. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memohon atensi dan gerak cepat dari Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok.

Sebelumnya, Asaki telah menerima dan menyambut positif surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk ubin keramik impor asal China pada tanggal 2 Juli 2024 lalu. 

"Asaki dapat laporan dari KADI bahwa China terbukti benar melakukan tindakan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara tersebut," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Ia juga menerangkan, masa tenggang sejak dikeluarkan surat dari KADI sampai dikeluarkannya PMK BMAD oleh Kemenkeu akan dimanfaatkan oleh Importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru.

Baca Juga: Impor Keramik China Akan Dikenakan BMAD, Asaki Berharap Industri Lokal Menggeliat

Selain itu Asaki meyakini semakin cepat diberlakukan PMK BMAD tersebut akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi yang pada kuartal I-2024 ini yang jatuh ke 63%.

"Semoga kehadiran antidumping bisa mengembalikan Industri Keramik ke era kejayaannya di tahun 2012-2014, dimana tingkat utilisasi berada di atas 90%," ujarnya.

Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru di mana beberapa pelaku utama importir telah melaporkan ke Asaki untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti di Subang, Batang dan Kendal.

Edy berpendapat, besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk kelompok yang tidak kooperatif di dalam penyelidikan telah mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan Pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk impor tersebut.

"Kami tidak anti dan melarang impor keramik dari Tiongkok namun yang kami lawan adalah praktik Unfair Trade yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×