kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengusaha kecil minati subsidi bunga kredit


Senin, 05 Oktober 2015 / 16:26 WIB
Pengusaha kecil minati subsidi bunga kredit


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Fasilitas ini diberikan bagi perusahaan UMKM yang padat karya agar tidak gulung tikar dan kian melemahkan daya beli.

Namun, Bambang belum menyebutkan berapa subsidi bunga yang akan diberikan kepada UMKM, begitupun mengenai teknis lainnya. Yang, pasti ia mengklaim, berdasarkan data Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sudah banyak UMKM yang berminat atas fasilitas tersebut.

"Sudah banyak perusahaan yang menjadi list penerima kredit, ini bisa menyelamatkan PHK dalam jumlah besar," kata Bambang, Senin (5/10) di Jakarta.

Sementara itu, untuk mendapatkan fasilitas ini UMKM hanya cukup berkomitmen untuk tidak melakukan PHK. Oleh karenanya, hanya UMKM yang berorientasi padat kerja saja yang mendapatkannya.

Adapun, kredit itu itu akan diberikan bagi modal kerja. Sehingga, diharapkan perusahaan bisa melanjutkan kelangsungan usahanya dan meningkatkan daya belinya.

Bambang mengaku faham saat ini UMKM tengah menghadapi yang tidak mudah, ketika nilai tukar mata uang garuda melemah membuat mereka haru efisiensi. Apalagi, karena melambatnya ekonomi permintaan atas produk-produk mereka juga berkurang. Biasanya, dalam kondisi seperti itu jalan keluarnya perusahaan harus melakukan efisiensi dengan PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×